TELAH DIBUKA Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Tahapan Lengkap dan Syarat Penting Diketahui

- 17 Juli 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi -  Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Tahapan Lengkap dan Syarat Penting Diketahui
Ilustrasi - Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Tahapan Lengkap dan Syarat Penting Diketahui /Pexels.com / Yan Krukau/

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud telah resmi membuka pendaftaran seleksi calon Guru Penggerak angkatan 10 di tahun 2023. Berikut tahapan pendaftarannya beserta syaratnya.

Guru Penggerak ini dibentuk untuk menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan agar bisa mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.Selain itu menggerakkan organisasi belajar untuk guru di wilayah dan sekolah agar bisa mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Tujuan dibentuknya Guru Penggerak ini agar bisa memajukan pendidikan Indonesia. Seleksi calon Guru Penggerak angkatan 10 ini dilaksanakan selama sembilan bulan. Selama proses seleksi tersebut, calon guru penggerak akan diberi fasilitas instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.

Baca Juga: DIBUKA Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10! Para Guru dan Kepala Sekolah, Simak Tips Ini Agar Lolos…

Proses seleksi calon Guru Penggerak angkatan 10 ini bisa diikuti oleh guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia dan tentunya sudah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak.

Agar bisa bergabung menjadi Guru Penggerak angkatan 10, berikut BeritaSoloRaya.com merangkumnya dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut tahapan pendaftaran dan syarat penting yang harus diketahui.

Tahapan Pendaftaran Guru Penggerak

17 Juni - 17 Juli 2023 : Info rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 10.

17 Juli - 4 Agustus 2023: Registrasi atau pendaftaran.

8 Agustus - 7 September 2023: verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai.

Baca Juga: Loh, Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek Dihentikan? Ternyata Ini Penyebabnya, Dirjen Perkeretaapian Minta Maaf

21 - 22 September 2023: Pengumuman tahap 1.

4 - 18 September 2023 : Simulasi mengajar dan wawancara.

26 September 9 November 2023: Simulasi mengajar dan wawancara

22 - 23 November 2023: Pengumuman tahap 2.

Syarat Seleksi Guru Penggerak Angkatan 10

1. Guru PNS, non PNS dari sekolah negeri maupun swasta.

2. Kepala sekolah belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari PNS maupun non PNS dari sekolah negeri maupun swasta.

3. Sudah mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: MAAF, TPG Triwulan 2 2023 Belum Cair, Pemda Minta Guru Sertifikasi Lakukan 5 Cara Jitu. TERAKHIR HARI INI

4. Pendidikan terakhir S1/D4.

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

6. Memiliki masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau berusia tidak lebih dari 50 tahun saat mendaftar.

7. Mempunyai keinginan kuat menjadi Guru Penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses seleksi Guru Penggerak.

9. Tidak dalam proses seleksi kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak, melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, dan pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

Baca Juga: YES! Open Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Cek di Sini Persyaratan dan Cara Daftarnya…

10. Tidak menjabat sebagai instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

12. Merupakan guru aktif mengajar selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak yang dapat dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.

13. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak yang dapat dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah