2 HARI LAGI! Sistem Guru Jadi Kepala Sekolah Akan Dirubah. Kemdikbud Beri 3 Bocoran Ini...

- 18 Juli 2023, 15:33 WIB
Sistem Guru menjadi Kepala Sekolah Akan Dirubah, Kemdikbud Beri Bocoran 3 Hal Ini...
Sistem Guru menjadi Kepala Sekolah Akan Dirubah, Kemdikbud Beri Bocoran 3 Hal Ini... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Dua hari lagi sistem guru menjadi kepala sekolah akan dirubah pada tahun 2023 ini.

Rencana perubahan sistem guru diangkat menjadi kepala sekolah akan disampaikan oleh Kemdikbud Ristek.

Untuk penyampaian tentang perubahan sistem pengangkatan kepala sekolah tahun 2023 ini, telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Melalui unggahannya Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa akan diadakan penyampaian informasi mengenai peluncuran sistem pengangkatan kepala sekolah melalui kanal YouTube Kemdikbud RI dan Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Permendikbud yang berlaku nomor 40 tahun 2021, bahwa apabila guru ingin menjadi kepala sekolah setidaknya ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: PENTING! Soal Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah 2023, Kemdikbud Minta Semua Guru Merapat...

Salah satunya adalah guru yang bersangkutan harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak.

Lalu, apakah persyaratan tersebut juga akan masih berlaku pada tahun 2023 ini?

Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa dalam sistem pengangkatan kepala sekolah akan ada tiga hal yang menjadi inti dari perubahan tersebut.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x