Guru dan Kepala Sekolah Merapat! Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Kembali Dibuka...

- 11 Juli 2023, 17:08 WIB
Penjelasan tentang pendaftaran calon guru penggerak untuk guru dan kepala sekolah, serta jadwal yang dirilis.
Penjelasan tentang pendaftaran calon guru penggerak untuk guru dan kepala sekolah, serta jadwal yang dirilis. /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi CGP atau Calon Guru Penggerak angkatan 10 kembali dibuka. PGP atau Program Guru Penggerak diselenggarakan pemerintah sebagai langkah agar semakin banyak Guru Penggerak yang dapat berpartisipasi dalam komunitas belajar di wilayah sekolah dan mengembangkan skill kepemimpinan murid demi tujuan tercapainya Profil Pelajar Pancasila.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak ini mengundang 462 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota untuk melaksanakan PGP (Program Guru Penggerak) Reguler pada angkatan 10.

Di sisi lain, ada sejumlah 19 kabupaten yang masuk dalam pelaksanaan PGP daerah khusus (dasus) pada angkatan 10 serta sejumlah 33 kabupaten yang akan menjadi tempat dilaksanakannya PGP dasus dan intensif pada angkatan 9.

Sebagai informasi tambahan, rekrutmen Calon Guru Penggerak reguler angkatan 10 tidak dibuka untuk Kabupaten yang menjalankan PGP daerah khusus atau intensif. Sedangkan informasi mengenai jadwal seleksi CGP pada daerah khusus tersebut akan disampaikan secara langsung kepada kabupaten yang dimaksud.

Untuk durasi PGP angkatan 10, akan dilaksanakan selama 6 bulan pada awal 2024. Pelaksanaannya menggunakan metode belajar mandiri, baik secara luring dan daring.

Baca Juga: Guru hingga Kepala Sekolah Silahkan Daftar Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10, Buka Mulai Hari Ini, Simak!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id pada 11 Juli 2023, ada beberapa hal ketentuan tentang pelaksanaan Program Guru Penggerak yang tertulis sebagai berikut:

1. Pada angkatan 10, CGP ditargetkan mencapai 55.000 peserta.

2. Peserta yang boleh mengikuti program ini adalah para guru baik ASN maupun bukan ASN dari sekolah negeri maupun swasta di semua tingkat jenjang pendidikan mulai dari TK-SMA, SMK maupun SLB. Selain itu, kepala sekolah di semua tingkat jenjang pendidikan, yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)dari TK-SMA, SMK maupun SLB, juga menjadi fokus sasaran pada program ini

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x