BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru 2023 selalu menjadi hal penting yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama para guru honorer.
Sebab guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat menjadi guru ASN PPPK yang kebetulan di tahun ini akan diselenggarakan seleksinya.
Wajar saja jika guru honorer ingin menjadi guru ASN PPPK di tahun 2023 ini, pasalnya memang benefit yang didapatkan juga cukup besar, salah satunya adalah nominal gaji guru ASN PPPK ini.
Selain itu guru honorer juga akan mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah jika menjadi guru ASN PPPK di tahun 2023.
Tenang saja, informasi dalam artikel ini akan mengupas terkait jadwal dan rincian gaji guru ASN PPPK 2023 yang berhasil lulus seleksi nanti.
Mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020, berikut rincian gaji guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2023 nanti, yaitu: