MUNCUL ADUAN, Menteri Pendidikan Minta KIP Kuliah Prioritaskan Pada Siswa Penerima PIP Dikdasmen

- 19 Juli 2023, 11:39 WIB
Informasi seputar KIP kuliah
Informasi seputar KIP kuliah /Pexels/RDNE Stock project.

BERITASOLORAYA.com - Bantuan KIP Kuliah sangat membantu untuk meringankan biaya pendidikan. Untuk itu pemerintah berusaha memberikan bantuan kepada siswa yang ingin melanjutkan kuliah. 

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, meminta pengelolaan penyelenggaran Program KIP Kuliah tahun 2023 terus dievaluasi dan diperbaiki. 

Hal ini berkaitan munculnya aduan terkait penerima bantuan KIP Kuliah ini di jenjang bangku perkuliahan. Untuk itu, Menteri Pendidikan meminta KIP Kuliah prioritaskan pada siswa penerima PIP Dikdasmen. 

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Brantas dan Truk Tronton Sebabkan Ledakan dan Kobaran Api

Suharti menegaskan, hal yang perlu dievaluasi adalah profil mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pada tahun 2022, data Puslapdik menunjukkan penyelenggaraan KIP Kuliah, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mempunyai PIP Pendidikan Menengah (Dikmen) sebanyak 25.166 orang dari total mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan jumlah 185.475 orang. 

Sementara mahasiswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebanyak 99.744 orang. Tentu hal ini berdampak buruk untuk menunjang biaya pendidikan di bangku perkuliahan. 

Untuk itu, Suharti prioritaskan penerima KIP Kuliah pada tahun 2023 ini adalah siswa penerima PIP Dikdasmen, sesuai peraturan pada Persesjen Nomor 10 Tahun 2022. 

Baca Juga: INFO PENTING, Ditjen GTK Beri Kabar Penundaan Pengumuman Hasil UKMPPG 2023 Periode II, Simak…

Tidak hanya penerima PIP Dikdasmen saja, tapi juga berlaku bagi pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial, siswa yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan siswa yang mendaftar melalui kepemilikan SKTM.

“Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah, jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota, “ tegas Suharti.

Alasan kedua menteri pendidikan merubah penerima PIP menjadi siswa Penerima PIP Dikdasmen adalah adanya aduan cara pengelolaan KIP tahun 2022 oleh perguruan tinggi, utamanya swasta yang terlambat dalam melakukan pengusulan pencairan setiap semesternya. 

Baca Juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Korban dan Pelaku Tergabung dalam Komunitas…

Akibat keterlambatan ini berdampak pada pencairan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah, ungkap Suharti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Pusplapdik. 

Alasan ketiga masih adanya perguruan tinggi yang memungut biaya pendidikan tambahan yang diambil dari bantuan biaya hidup mahasiswa.

Tidak hanya itu Puslapdik juga menemukan ada penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi bagi penerima KIP Kuliah. Penetapan tersebut berbeda dengan UKT mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah. 

Baca Juga: Debut Solo, Jungkook Jadi Member BTS yang Raih Peringkat Pertama Reputasi Brand Juli 2023

Alasan keempat adalah ditemukannya pemotongan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah. Pemotongan tersebut terjadi karena adanya berbagai alasan atau modus yang dilakukan pihak kampus atau orang tidak bertanggung jawab.

Bahkan ada pihak kampus yang menyimpan buku rekening dan ATM milik mahasiswa yang menerima KIP Kuliah. 

Untuk itu, Suharti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengungkapkan sebaiknya KIP Kuliah diprioritaskan untuk siswa Penerima KIP Dikdasmen.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x