Terakhir 4 Agustus 2023, Guru Sertifikasi dan Non Diminta Kemdikbud untuk Segera Daftar Ini

- 21 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi /Pexels / Fauxels/

- Berstatus sebagai ASN maupun non ASN dan aktif dalam mengajar. 

- Kepala sekolah di sekolah negeri atau swasta dengan status ASN maupun non ASN yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Baca Juga: Tahukah, Tidur Siang Bermanfaat untuk Kesehatan Otak Anda? Asal, Dilakukan dalam Rentang Waktu Ini ya…

- Terdaftar Dapodik bagi guru. 

- Minimal ijazah S1/D4 bagi guru. 

- Minimal 5 tahun berpengalaman mengajar. 

- Saat pendaftaran usianya tidak lebih 50 tahun dan sisa waktu mengajar tidak kurang dari 10 tahun. 

- Sedia mengikuti proses selama 6 tahun dan berkeinginan menjadi guru penggerak. 

- Tidak sedang mengikuti kegiatan lain seperti halnya diklat sebagai CPNS dan PPG. 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah