Terakhir 4 Agustus 2023, Guru Sertifikasi dan Non Diminta Kemdikbud untuk Segera Daftar Ini

- 21 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi /Pexels / Fauxels/

- Tidak menjadi fasilitator, pengajar praktik di Program PGP. 

- Aktif mengajar, dengan bukti SK pembagian mengajar. 

- SK definitif sebagai kepala sekolah yang aktif.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah