36 Ribu Calon PPPK Guru di Depok, Tangerang, Cilegon dan Sekitarnya Terima NIP, yang Terima SK Berapa...

- 24 Juli 2023, 13:44 WIB
Progres penetapan NI PPPK guru
Progres penetapan NI PPPK guru /tangkapan layar Instagram @bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Terbaru, BKN ungkap progres dari penetapan NI PPPK untuk kategori PPPK guru, PPPK nakes, dan PPPK tenaga teknis yang saat ini tengah dalam penyelesaian. Seperti halnya diketahui juga, bahwa banyak Kanreg BKN yang sudah merilis data terbaru dari daftar penerbitan NIP.

Lalu, sudah seberapa jauh progres dari penetapan NI PPPK secara nasional? Nah, bagi calon PPPK yang ingin tahu, BKN telah memberikan informasi detail-nya nih.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada 24 Juli 2023, BKN tak cuma rilis data progress NIP saja, tapi juga progres dari pemberian SK bagi calon PPPK.

Baca Juga: 10 Kisi-Kisi Tes Wawancara PPG Prajabatan Tahun 2023

Nah, pada penetapan NI PPPK nakes, ada 69 ribu pelamar yang telah mengisi DRH, sebanyak 68.963 calon PPPK nakes tersebut sudah terima NIP, dan 44.ribu di antaranya telah menerima SK.

Sementara untuk calon PPPK guru 2022, dari 250.432 pelamar lulus seleksi, hanya ada 248.551 pelamar yang telah mengisi DRH, dan dari jumlah tersebut hanya 237.915 pelamar yang NIP-nya telah terbit.

Beralih pada calon PPPK tenaga teknis, hanya ada 51.115 pelamar yang telah mengisi DRH dari total 51.598 formasi yang lulus seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Sampai saat ini, calon PPPK tenaga teknis yang sudah menerima NIP dari BKN, masih sebanyak 14.165, sedangkan yang mendapat SK pengangkatan sebanyak 2.817 pelamar.

Baca Juga: Ibu-Ibu Merapat! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Rp750 Ribu untuk Balita Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Bagi calon PPPK yang ingin tahu progres NI PPPK 2022 di instansi pusat, dapat mengaksesnya melalui link: https://s.id/NIPPPK2022_INSTANSIPUSAT.

Kali ini ada kabar gembira dari Kanreg 3 BKN Bandung bagi calon PPPK guru di daerah Bandung Barat, Tangerang Selatan, Banten dan sekitarnya, berupa progres per 21 Juli berikut ini, ya:

1. Kabupaten Bandung: Usul masuk sebanyak 3.164, yang telah ACC sebanyak 3.163 usul dan 1 usul dinyatakan tidak memenuhi syarat.

2. Kabupaten Bandung Barat: Usul masuk sebanyak 427, yang telah ACC sebanyak 426 usul dan 1 usul dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: INI! Persyaratan Umum CPNS Polsuspas Tahun 2023, dari Bolehkah Memakai Kacamata hingga Usia...

3. Kabupaten Bekasi: Usul masuk sebanyak 1.016, yang telah ACC sebanyak 1.014 usul dan 4 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

4. Kabupaten Bogor: Usul masuk sebanyak 2.982, yang telah ACC sebanyak 2.981 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

5. Kabupaten Ciamis: Usul masuk sebanyak 1.088, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

6. Kabupaten Cianjur: Usul masuk sebanyak 1.194, yang telah ACC sebanyak 1.189 usul dan 5 usul dinyatakan tidak memenuhi syarat.

7. Kabupaten Cirebon: Usul masuk sebanyak 966, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

8. Kabupaten Garut: Usul masuk sebanyak 3.295, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

9. Kabupaten Indramayu: Usul masuk sebanyak 279, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

10. Kabupaten Karawang: Usul masuk sebanyak 2.224, yang telah ACC sebanyak 2.214 usul dan 9 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi, pun ada 1 usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: SPECIAL FOR YOU, Presiden Kasih Instruksi Khusus pada Menpan RB Terkait Solusi untuk Tenaga Honorer

11. Kabupaten Kuningan: Usul masuk sebanyak 764, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

12. Kabupaten Lebak: Usul masuk sebanyak 1.459, yang telah ACC sebanyak 1.458 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

13. Kabupaten Majalengka: Usul masuk sebanyak 1.067, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

14. Kabupaten Pandeglang: Usul masuk sebanyak 1.656, yang telah ACC sebanyak 1.655 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

15. Kabupaten Pangandaran: Usul masuk sebanyak 322, yang telah ACC sebanyak 321 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

16. Kabupaten Purwakarta: Usul masuk sebanyak 237, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

17. Kabupaten Subang: Usul masuk sebanyak 823, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

18. Kabupaten Sukabumi: Usul masuk sebanyak 871, yang telah ACC sebanyak 870 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

19. Kabupaten Sumedang: Usul masuk sebanyak 746, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

20. Kabupaten Tangerang: Usul masuk sebanyak 475, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

Baca Juga: TERBARU! Progres Penetapan NI PPPK Guru Formasi Tahun 2022, Tendik di Lampung, DKI Jakarta, Kalbar Merapat...

21. Kabupaten Tasikmalaya: Usul masuk sebanyak 416, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

22. Kota Bandung: Usul masuk sebanyak 758, yang telah ACC sebanyak 756 usul dan 2 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

23. Kota Banjar: Usul masuk sebanyak 101, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

24. Kota Bekasi: Usul masuk sebanyak 1.303, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

25. Kota Bogor: Usul masuk sebanyak 566, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

26. Kota Cilegon: Usul masuk sebanyak 503, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

27. Kota Cimahi: Usul masuk sebanyak 320, yang telah ACC sebanyak 319 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

28. Kota Depok: Usul masuk sebanyak 322, yang telah ACC sebanyak 321 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

29. Kota Serang: Usul masuk sebanyak 905, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

30. Kota Sukabumi: Usul masuk sebanyak 116 , dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

Baca Juga: Game Roblox Horor Terbaik yang Harus Kamu Mainkan di Tahun 2023

31. Kota Tangerang Selatan: Usul masuk sebanyak 916, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

32. Kota Tasikmalaya: Usul masuk sebanyak 324, dan seluruh usul masuk telah dinyatakan ACC.

33. Provinsi Banten: Usul masuk sebanyak 477, yang telah ACC sebanyak 473 usul dan 4 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

34. Provinsi Jawa Barat: Usul masuk sebanyak 3.713, yang telah ACC sebanyak 3.702 usul dan 11 usul dinyatakan tidak sesuai maka dikembalikan ke instansi.

Baca Juga: Gak Kalah dengan SMA Negeri! 20 SMA Swasta Favorit berdasarkan Nilai UTBK Ini Bisa Jadi Referensi untuk Masuk

Melalui informasi ini, jumlah total usul yang masuk sebanyak 36.575, sedangkan usul yang dinyatakan memenuhi syarat totalnya sebanyak 36.528.

Sementara usul yang dinyatakan tidak memenuhi syarat cuma 9 usul, dan yang dinyatakan tidak sesuai sehingga harus dikembalikan ke instansi sebanyak 38 usul.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah