SPECIAL FOR YOU, Presiden Kasih Instruksi Khusus pada Menpan RB Terkait Solusi untuk Tenaga Honorer

- 24 Juli 2023, 13:02 WIB
Ilustrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan arahan presiden untuk tenaga honorer
Ilustrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan arahan presiden untuk tenaga honorer /Antara

 

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer akan dihapus tanggal 28 November 2023, tetapi penghapusan ini hanya berlaku untuk status kepegawaiannya saja. Para tenaga honorer tetap akan bekerja dan tak perlu khawatir jadi pengangguran. Lantaran masa depannya sudah dijamin cerah dengan RUU ASN yang saat ini sedang dirumuskan.

Tenaga honorer kabarnya tidak usah pusing akan penghapusan pada bulan November kelak, sebab 2,3 juta tenaga honorer dalam database tidak akan ada yang diberhentikan dan dihapuskan.

Menurut pemaparan Rifqinizamy, selaku anggota Komisi II DPR, bahwa tenaga honorer tidak akan diberhentikan karena saat ini RUU ASN sedang dibahas.

Baca Juga: TERBARU! Progres Penetapan NI PPPK Guru Formasi Tahun 2022, Tendik di Lampung, DKI Jakarta, Kalbar Merapat...

“Saya jamin, tidak akan ada satupun tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan,” kata Rifqi. “Karena saat ini UU-nya sedang kita rubah, maka PP nya pasti akan menyesuaikan dengan isi dari UU ASN.”

Menpan RB pun juga berulang kali menegaskan akan komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di daerah-daerah.

Oleh karenanya, Menpan RB menegaskan para pemerintah daerah supaya tidak boleh lagi ada yang mengangkat tenaga honorer tahun ini.

Dalam opening ceremony Pornas XVI KORPRI 2023, Menpan RB mengatakan penghapusan status tenaga honorer telah diamanatkan dari PP No. 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Game Roblox Horor Terbaik yang Harus Kamu Mainkan di Tahun 2023

Masalah tenaga honorer harusnya sudah selesai, setelah diberi waktu melalui PP tersebut selama 5 tahun. Namun, jumlah tenaga honorer justru makin membludak di saat-saat terakhir penghapusan.

Maka, Presiden memerintahkan agar masalah tenaga honorer ini segera diselesaikan, “Presiden geleng-geleng sambil bilang ‘dulu waktu saya jadi wali kota, katanya sudah terakhir. Kok ini terakhir lagi?”

“Namun, pak presiden sudah memerintahkan kami supaya kami mengambil kebijakan yang bijak untuk para non-ASN,” ia melanjutkan.

Menpan RB Anas menambahkan, “Karena para non-ASN ini sesungguhnya telah memberikan pengabdian yang sangat luar biasa, membantu pelayanan publik di seluruh Indonesia, bahkan tanpa non-ASN, pelayanan publik kita akan terganggu di sana-sini.”

Baca Juga: Gak Kalah dengan SMA Negeri! 20 SMA Swasta Favorit berdasarkan Nilai UTBK Ini Bisa Jadi Referensi untuk Masuk

Tak hanya sampai di situ, Azwar Anas selaku Menpan RB, juga menegaskan perintah khusus dari presiden untuk keberlanjutan masa kerja para tenaga honorer.

“Oleh karena itu, bapak presiden memerintahkan supaya tidak ada PHK massal untuk non-ASN yang berjumlah 2,3 juta tersebut,” tegasnya.

Menpan RB masih melanjutkan, “Beliau juga memerintahkan agar mengambil jalan tengah, dan oleh sebab itu beberapa hari ini kami sedang menyelesaikan UU ASN, mudah-mudahan masa sidang ini segera selesai.”

Sekali lagi, Menpan RB menegaskan bahwa sampai saat ini RUU ASN masih dalam tahap diskusi dan terus dikaji.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x