Marketplace Guru Kembali Disebut DPR, Sistemnya Tidak Berikan Kepastian Nasib Guru Honorer?

- 1 Agustus 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi sistem marketplace Guru
Ilustrasi sistem marketplace Guru /Dok. menpan

BERITASOLORAYA.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan kembali mengenai rencana penerapan program marketplace guru. 

DPR meminta kepada Kemdikbud Ristek untuk menyinkronkan regulasi, sebelum Kemdikbud menerapkan program marketplace guru yang sebelumnya direncanakan. 

Adapun regulasi yang harus disinkronkan Kemdikbud sebelum menerapkan marketplace guru, terutama regulasi yang berhubungan dengan gaji. 

Baca Juga: Menolak Sampaikan Capres Dukungan di Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sebut Nama Gibran

Dalam hal ini, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa yang menjadi salah satu persoalan kebijakan program marketplace guru adalah tentang gaji. 

Program marketplace guru ini ada pro kontra, salah satunya pendapat dari Zainuddin yang menyatakan ketidaksetujuan. Menurutnya, sistem marketplace guru, tidak dapat memberikan kepastian nasib guru honorer, karena bergantung dengan sekolah. 

Hal itu juga berpengaruh terhadap guru honorer kategori P1 yang belum diselesaikan pengangkatannya. Guru tersebut bergantung dengan sekolah, siapa dan kapan membutuhkan guru, sehingga tidak dapat memastikan nasib guru-guru tersebut untuk kedepannya. 

Dalam hal kebijakan marketplace guru, salah satu yang menjadi persoalannya adalah terkait gaji, karena adanya timpang tindih regulasi, hal itu sehingga masih perlunya untuk disinkronisasi. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x