Presiden Jokowi Pertimbangkan Mekanisme PPDB, Sistem Zonasi Dihapus?

- 12 Agustus 2023, 19:27 WIB
Presiden Jokowi Pertimbangkan Mekanisme PPDB, Sistem Zonasi Dihapus?
Presiden Jokowi Pertimbangkan Mekanisme PPDB, Sistem Zonasi Dihapus? /Dokumen BPMI Setpres/

 

BERITASOLORAYA.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan mempertimbangkan kebijakan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB berbasis sistem zonasi.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi seusai mencoba Kereta ringan LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta.

Jokowi lalu menyebutkan jika pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapus zonasi dalam sistem PPDB.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan saat ini pemerintah sedang dalam tahap menimbang plus minus dari mekanisme PPDB sistem zonasi.

Baca Juga: Kenali Suplemen Kesehatan Lebih Dekat, Ini Jenis dan Cara Konsumsi. Ada yang Tidak di Izinkan? Cek Berikut

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Agustus 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Bertepatan sehari sebelumnya, Ahmad Muzani selaku Wakil Ketua MPR mengatakan Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan kemungkinan menghapus mekanisme PPDB dengan sistem zonasi.

Ahmad Muzani menyebut, rencananya sistem PPDB dengan mengedepankan jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah itu akan dihapus.

Dia mengatakan hal itu dikarenakan sistem zonasi di PPDB telah melenceng dari tujuan dibuat pada awalnya.

Alih-alih berhasil menargetkan pemerataan sekolah unggulan, yang terjadi justru hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami masalah. hampir

Muzani mengatakan jika PPDB bersistem zonasi yang saat ini diterapkan nyatanya malah memicu ketidakadilan.

Ia mengaku partainya, Gerindra, sedang meminta pemerintah pusat untuk dapat mengevaluasi kebijakan PPDB ini.

Namun, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menilai sistem zonasi masih lebih baik dari sistem sebelumnya.

Sebab jika kembali pada sistem lama, saat itu terjadi banyak permasalahan seperti jual beli kursi hingga pemalsuan nilai hasil belajar.

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu, 5 Cara Kerja Anti Stres Ini Sering Dilupakan. Apa Saja? Cek Selengkapnya

Menko PMK menuturkan adanya sistem zonasi berhasil memberi semangat perbaikan, terlebih dalam menghilangkan fenomena "kastanisasi" di sekolah negeri.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan di suatu wilayah.

Sementara Muhadjir menyebut kaitan antara kecurangan pada PPDB sistem zonasi bukanlah suatu kesalahan sistem.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir juli lau.

Ia mengatakan untuk mencegah kecurangan, semestinya pemerintah daerah dapat mengantisipasi melalui perencanaan dan pemetaaan jumlah kursi sekolah negeri. Hal itu dilaksanakan enam bulan sebelum PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir akan bersikap netral jika ada pihak yang menyebut kebijakan zonasi perlu diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata Muhadjir Effendy yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah