Deretan Tanya Jawab PPG Prajabatan 2023, Salah Satunya tentang NIK Terblokir. Ini Penyebabnya

- 20 Agustus 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 /athree23/pixabay

Selanjutnya tanya jawab PPG Prajabatan 2023 lainnya tentang penggunaan akun bagi peserta yang pernah mendaftar PPG Prajabatan 2022.

Bagaimana jika pernah mendaftar PPG Prajabatan 2022 dan tidak lulus, apa membuat akun baru atau menggunakan akun lama untuk mendaftar kembali?

Bagi calon peserta yang pernah mendaftar PPG Prajabatan 2022 dan tidak lulus, maka bisa melakukan registrasi menggunakan akun lama atau email yang berbeda dan akan ada notifikasi dengan memunculkan akun yang lama.

Lalu, calon peserta silakan melakukan update registrasi kembali menggunakan akun yang lama.

4. NIK Terblokir

Selanjutnya tanya jawab PPG Prajabatan 2023 yang perlu diketahui tentang NIK terblokir.

Jika NIK terblokir ketika mendaftar, ada notifikasi “Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang” maka Anda bisa melakukan cek kembali, apakah Anda pernah lulus di tahun yang sebelumnya dan tidak melakukan lapor diri?

Jika memang iya, maka Anda sudah terdaftar pada SK yang sebelumnya dan tidak lapor diri. Dengan demikian Anda tidak boleh melakukan pendaftaran kembali.

Baca Juga: Link Pendaftaran ASN, PPPK dan CPNS 2023, Cek Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Itulah tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 yang penting untuk diketahui, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x