BERITASOLORAYA.com- Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 dicairkan setelah tunjangan sertifikasi Guru triwulan 2 dan triwulan 1.
Dalam hal ini, biasanya jadwal tanggal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 pada regulasi berbeda dengan tanggal pencairan aslinya. Terkadang sama, lebih cepat ataupun lebih lambat dari tanggal.
Sementara itu, diketahui bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 masih mengacu pada regulasi lama, yakni Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Sementara itu, berdasarkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 yang riil di lapangan. Umumnya terdapat yang sudah pencairan pada bulan Oktober, November awal hingga September.
Contoh daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2022, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Guru Abad 21.
Bulan November tahun 2022 tahun lalu, seperti daerah:
1. Palangkaraya