Diketahui ada sebanyak 67 ribu guru non PNS tanpa sertifikat pendidik yang bakal masuk nominasi sebagai penerima bantuan insentif. Pemberian bantuan ini mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 11 Tahun 2023.***
Diketahui ada sebanyak 67 ribu guru non PNS tanpa sertifikat pendidik yang bakal masuk nominasi sebagai penerima bantuan insentif. Pemberian bantuan ini mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 11 Tahun 2023.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi