ALHAMDULILLAH, Guru Non PNS Tanpa Serdik Bakal Dapat Insentif dari Kemendikbudristek, Lakukan Ini SEGERA

- 27 Agustus 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi. Puluhan ribu guru non PNS tanpa serdik akan terima insentif
Ilustrasi. Puluhan ribu guru non PNS tanpa serdik akan terima insentif /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk para guru yang berstatus non PNS dan belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Pada tahun 2023, puluhan ribu guru non PNS kembali berkesempatan mendapatkan bantuan insentif dari Kemendikbudristek melalui Puslapdik atau Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Seperti diketahui, target pemberian beragam tunjangan seperti tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru hanya untuk para guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Namun, bantuan insentif kali ini bisa diperoleh guru non PNS tanpa serdik.

Pendidik dan para guru yang berstatus non PNS dari semua jenjang pendidikan mulai dari pendidik PAUDB non formal (TPA/KB), guru TK, guru SD, hingga guru SMP dan pendidikan khusus berhak menerima insentif ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membeli Saham yang Aman dan Anti Boncos? Simak Ulasanya Disini, Auto Tajir Melintir

Lantas, apa yang perlu dilakukan para guru non PNS tanpa serdik jika ingin mendapatkan insentif dari Puslapdik? Pahami penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.

Subkoordinator Aneka Tunjangan PAUD dan Dikdas pada Puslapdik Kemendikbudristek Sri Lestariningsih menjelaskan bahwa guru yang ingin menerima insentif 2023 ini harus guru non PNS yang belum mempunyai serdik serta tidak berstatus sebagai kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x