GURU HONORER dengan 5 Ciri-Ciri Ini akan Mendapat Penempatan dalam PPPK 2023, Anda Termasuk?

- 4 September 2023, 11:35 WIB
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023.
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023. /aditiotantra/pixabay

5 Ciri-Ciri Guru P1 Dapat Penempatan pada PPPK 2023

Berikut ini 5 ciri-ciri guru kategori P1 yang akan mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK 2023 sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube Calon Guru.

1. Instansi guru yang bersangkutan membuka formasi.

Ciri-ciri guru yang akan mendapatkan penempatan dalam PPPK 2023 adalah instansi di daerahnya membuka formasi yang sesuai dengan ijazah yang bersangkutan.

2. Formasi yang Dibuka sama atau lebih besar dari jumlah guru P1

Jika jumlah formasi yang dibuka sama atau lebih besar dari jumlah guru P1, masa guru P1 berpeluang besar diangkat menjadi PPPK dan mendapat penempatan.

3. Guru menang dalam Urutan Perangkingan

Guru P1 yang meraih urutan teratas dalam perangkingan tentu saja mendapat keuntungan dalam urutan prioritas penempatan, meski status pelamar tetap menentukan. Jika Anda termasuk guru P1 kategori THK-2 dengan ranking teratas, maka Anda berpeluang besar mendapat penempatan.

4. Tidak ada kelebihan guru di sekolah induk atau instansi

Jika tidak ada kelebihan guru di sekolah induk atau instansi, maka guru P1 berpeluang besar mendapatkan penempatan tahun ini.

Baca Juga: PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2023 Mulai 17 September, Simak Pesan Menteri PANRB Soal Syarat dan Jadwal

5. Guru bisa melakukan Resume Pendaftaran

Nah, ciri-ciri yang terakhir adalah guru dapat melakukan resume pendaftaran. Jika saat melakukan log in SSCASN guru dapat melakukan resume pendaftaran dan terdapat keterangan bahwa ia mendapat penempatan, maka dapat dipastikan guru tersebut mendapatkan penempatan.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah