GURU HONORER dengan 5 Ciri-Ciri Ini akan Mendapat Penempatan dalam PPPK 2023, Anda Termasuk?

- 4 September 2023, 11:35 WIB
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023.
Berikut ini 5 ciri-ciri guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK dan memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK 2023. /aditiotantra/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seleksi penerimaan calon PPPK 2023 akan segera dimulai. Pemerintah akan membuka formasi PPPK bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Artikel ini mengupas secara khusus peluang guru honorer mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK 2023.

Pada pelaksanaan penerimaan calon PPPK 2023, Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 296.084 formasi dialokasikan untuk tenaga guru di instansi daerah. Hal ini tentu saja menjadi kesempatan emas bagi guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.

Terlebih, dalam beberapa pernyataannya, pemerintah memastikan akan memprioritaskan tenaga honorer, termasuk guru honorer, untuk diangkat menjadi ASN dalam penerimaan calon PPPK 2023. Selain itu, guru honorer kategori tertentu juga diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan tahun ini.

Nah, berikut ini adalah 5 ciri-ciri atau kriteria guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK dalam PPPK 2023 serta mendapatkan penempatan. Apa saja? Simak selengkapnya.

Baca Juga: AKIBAT Guru Honorer tak Lakukan Verval Ijazah di INFO GTK Jelang PPPK 2023. Agar Tidak Fatal, Lakukan Hal Ini

Kategori Guru Honorer Prioritas

Sebelum mengetahui 5 ciri-ciri guru honorer yang diangkat menjadi ASN dalam PPPK 2023 dan mendapat penempatan, simak kategori guru honorer yang diprioritaskan dalam PPPK 2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Dirjen GTK Nunuk Suryani menerangkan bahwa guru honorer yang berstatus P1 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada seleksi tahun 2023.

Keterangan ini diberikan Nunuk Suryani berkaitan dengan pembatalan penempatan bagi 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK guru 2022. Nunuk mengatakan bahwa pelamar yang dibatalkan penempatannya tetap berstatus P1 dan akan diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Perlu diketahui, yang dimaksud pelamar P1 adalah pelamar yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021. Adapun urutan prioritas pelamar P1 yang akan diangkat menjadi ASN PPPK adalah sebagai berikut:

1. THK-II

2. Guru honorer sekolah negeri

3. Lulusan PPG

4. Guru honorer sekolah swasta.

Dengan demikian, guru honorer yang terkategori P1 dapat lebih bernafas lega karena akan langsung ditempatkan tanpa harus mengikuti seleksi berbasis CAT sebagaimana pelamar kategori lainnya.

5 Ciri-Ciri Guru P1 Dapat Penempatan pada PPPK 2023

Berikut ini 5 ciri-ciri guru kategori P1 yang akan mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK 2023 sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube Calon Guru.

1. Instansi guru yang bersangkutan membuka formasi.

Ciri-ciri guru yang akan mendapatkan penempatan dalam PPPK 2023 adalah instansi di daerahnya membuka formasi yang sesuai dengan ijazah yang bersangkutan.

2. Formasi yang Dibuka sama atau lebih besar dari jumlah guru P1

Jika jumlah formasi yang dibuka sama atau lebih besar dari jumlah guru P1, masa guru P1 berpeluang besar diangkat menjadi PPPK dan mendapat penempatan.

3. Guru menang dalam Urutan Perangkingan

Guru P1 yang meraih urutan teratas dalam perangkingan tentu saja mendapat keuntungan dalam urutan prioritas penempatan, meski status pelamar tetap menentukan. Jika Anda termasuk guru P1 kategori THK-2 dengan ranking teratas, maka Anda berpeluang besar mendapat penempatan.

4. Tidak ada kelebihan guru di sekolah induk atau instansi

Jika tidak ada kelebihan guru di sekolah induk atau instansi, maka guru P1 berpeluang besar mendapatkan penempatan tahun ini.

Baca Juga: PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2023 Mulai 17 September, Simak Pesan Menteri PANRB Soal Syarat dan Jadwal

5. Guru bisa melakukan Resume Pendaftaran

Nah, ciri-ciri yang terakhir adalah guru dapat melakukan resume pendaftaran. Jika saat melakukan log in SSCASN guru dapat melakukan resume pendaftaran dan terdapat keterangan bahwa ia mendapat penempatan, maka dapat dipastikan guru tersebut mendapatkan penempatan.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah