Akan tetapi atas usulan tersebut yang telah ditetapkan oleh BKN hanya sejumlah 327 formasi saja.
Adapun rincian jumlah formasi tersebut yakni :
- Untuk Jumlah formasi PPPK guru sebanyak 114 formasi.
- Untuk jumlah formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 60 formasi.
- Untuk jumlah formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12 formasi.
Dalam keterangannya, Kusno selaku kepala BKPSDM Pemkot Blitar menyebut, jumlah formasi yang ditetapkan tersebut, sebenarnya masih belum mencukupi kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Blitar.
Kusno menuturkan bahwa pihaknya selalu menghitung terlebih dahulu kekuatan anggaran daerah sebelum mengusulkan formasi.
Pasalnya, dengan pertimbangan tersebut dapat diketahui angka jumlah usulan formasi.
“Setiap kali mengusulkan, kita pasti hitung dulu dengan kekuatan anggaran daerah sampai ketemu angka itu.” Ungkap Kepala BKPSDM
Lebih lanjut Kepala BKPSDM menuturkan bahwa tahun ini formasi yang tersedia sebanyak 327 kursi “Kebetulan, tahun ini formasi yang disediakan sebanyak 327 kursi.”
Sebagaimana diketahui bahwa seleksi PPPK 2023, yang diperuntukkan bagi honorer akan berlangsung mulai 17 September mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui laman resmi @bkngoidofficial.