SIMAK! 8 Syarat Wajib Guru Honorer Jika Ingin Ikut Seleksi PPPK 2023, Berikut Info Formasi dan Jadwal Seleksi

- 7 September 2023, 12:42 WIB
Simak 8 syarat yang harus dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK guru 2023
Simak 8 syarat yang harus dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK guru 2023 /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang simak 8 syarat wajib guru honorer jika ingin seleksi PPPK tahun 2023, berikut info formasi yang dibutuhkan dan jadwal seleksi PPPK guru honorer.

Kabar yang ditunggu-tunggu guru honorer akhirnya datang juga. Bagi guru honorer yang ingin ikut seleksi PPPK guru tahun 2023 wajib mempersiapkan semua persyaratan dan mengikuti informasi update yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Sesuai informasi BKN, pembukaan pendaftaran PPPK akan dilaksanakan pada waktu yang sama dengan pendaftaran CASN yaitu mulai tanggal 16-30 September 2023. Sedangkan untuk informasi seleksi PPPK guru akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023 sampai tanggal 6 Oktober 2023.

Baca Juga: CATAT! Ini Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Disiapkan Mulai Sekarang Selain KTP dan Ijazah

Sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK guru 2023, guru honorer wajib memenuhi 8 persyaratan utama untuk menjadi guru PPPK tahun 2023. Jika salah satu syarat tidak dapat dipenuhi maka kesempatan untuk lanjut pada seleksi berikutnya pada PPPK guru 2023 potensinya akan berkurang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman pppkguru.kemdikbudristek.go.id, berikut syarat dan jadwal seleksi PPPK guru 2023.

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember
13. 2023
14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
15. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
16. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
17. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Baca Juga: HORE, PNS Dapat Tunjangan Uang Pulsa 2024 dari Sri Mulyani, Ada yang Dapat Rp400ribu Setiap Bulan...

Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang berapa formasi yang tersedia dan formasi apa saja yang ditawarkan, Anda bisa melihat info lebih lengkapnya pada saat pengumuman seleksi sudah dimulai.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x