14 Langkah Verval Ijazah di INFO GTK. Guru Honorer Pahami Nomor 7 dan 13 Sebelum Ikut Seleksi PPPK Guru 2023

- 7 September 2023, 20:29 WIB
Ilustrasi: Sebelum ikut seleksi PPPK guru 2023, pahami 14 langkah verval ijazah di Info GTK bagi guru honorer berikut ini
Ilustrasi: Sebelum ikut seleksi PPPK guru 2023, pahami 14 langkah verval ijazah di Info GTK bagi guru honorer berikut ini /Freepik/odua

BERITASOLORAYA.com - Penting sekali ijazah yang digunakan untuk mendaftar seleksi PPPK guru 2023 dinyatakan valid secara sistem pada Info GTK.

Hal tersebut dikarenakan, ijazah yang dinyatakan valid dapat digunakan untuk mendaftar sekaligus dapat memilih formasi pada seleksi PPPK guru 2023 nantinya.

Maka perhatikan 14 langkah verval ijazah pada Info GTK berikut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kana YouTube Calon Guru.

Baca Juga: TOK! Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Pensiunan PNS Bisa Terima Tambahan Hingga 6 juta Kalau…

1. Silahkan Anda klik laman INFO GTK atau klik laman ini info.gtk.kemdikbud.go.id;

2. Silahkan anda lakukan login dengan menggunakan username dan password;

3. Berikutnya Silahkan anda masukkan kode captcha yang muncul, dan klik masuk;

4. Anda akan menemukan pada dashboard akan muncul tampilan profil diri Anda yang meliputi : 

  • Nama 
  • Jabatan pada Saat Mengajar
  • Tanggal Lahir
  • Nomor HP
  • Alamat
  • Pensiun
  • Lulusan
  • Mapel
  • NRG

Baca Juga: Kepala Belakang Sakit? Ini 8 Penyebab Nyeri di Bagian Belakang Kepala, Kenali Gejalanya Jangan Sampai Salah

5. Berikutnya klik “lain-lain” pada menu kiri layar hingga muncul tampilan.

6. Anda akan ditunjukkan pada tampilan verval ijazah dimana tampilan verval ijazah yang akan Anda temui notifikasi berikut ini t : 

Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”

Silahkan cek, dan perhatikan di bawah notifikasi ini Anda akan diminta untuk mengklik verval ijazah.

Baca Juga: GERCEP! Berikut Informasi Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Juga Ada

7. Perhatikan baik-baik sebelum melakukan verval ijazah, pastikan terlebih dahulu apakah ijazah Anda telah sesuai pada PD DIKTI dengan mengecek melalui sivil ijazah atau mengklik pada paling bawah layar berwarna biru dengan notifikasi “click ini untuk melihat data ijazah pada PD DIKTI”;

8. Setelah Anda mengklik, secara otomatis Anda akan langsung terhubung pada laman ijazah.kemdikbud.go.id;

9. Silahkan isi formulir verifikasi dengan menuliskan nama universitas, pilih program studi sesuai ijazah Anda. Silahkan isi nomor ijazah dan masukkan angka pengaman, dan klik verifikasi;

10. Pada hasil verifikasi ijazah yang tampil pada layar, silahkan cek kembali apakah data ijazah anda telah terdaftar pada PD DIKTI ataukah belum;

Baca Juga: SEBELUM Daftar PPPK Guru 2023, Siapkan Dokumen-dokumen berikut ini, RESMI BKN

11. Jika telah sesuai, login kembali pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id kemudian klik kolom biru bertuliskan “klik tombol ini untuk verifikasi ijazah”.

12. Pada layar akan muncul sejumlah data yang perlu anda isi, seperti kolom perguruan tinggi, nama prodi, jenjang NIM dan nomor ijazah dan klik “Cek Data Ijazah”;

13. Anda akan menerima tampilan hasil verval ijazah Anda. Nantinya pada Info GTK Anda juga akan diketahui keterangan apakah ijazah anda telah valid ataukah belum.

Dalam hal ini, bilamana hasil verval ijazah dinyatakan belum valid, maka Anda harus melakukan verval ijazah ulang.

14. Jika Anda diharuskan melakukan verval ijazah ulang, maka pastikan hasil verval ijazah pada Info GTK telah dinyatakan valid secara sistem. 

Ciri ijazah valid pada Info GTK yakni anda akan mendapatkan tampilan keterangan ijazah “Valid Menurut Sistem”.

Baca Juga: SYARAT Honorer Daftar Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Info Formasi dan Jadwal Lengkapnya di sini!

Demikianlah 14 langkah verval ijazah pada Info GTK yang dapat dilakukan oleh guru honorer sebelum mengikuti seleksi PPPK guru 2023.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x