5 Kategori Guru Honorer yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Di Info GTK Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023

- 7 September 2023, 20:40 WIB
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023 /Tangkapan layar Instagram @disdikjabar

 

Jika Anda adalah guru honorer yang mendapatkan notifikasi atau perintah untuk melakukan verval ulang ijazah, maka silahkan Anda melakukan verval ijazah ulang pada akun Info GTK anda masing-masing.

4. Guru Honorer yang Tidak Terdaftar pada PD DIKTI

 

Kategori guru honorer yang terakhir yang wajib melakukan verval ijazah adalah guru honorer yang ijazahnya tidak terdaftar pada PD DIKTI.

Kasusnya adalah seperti ilustrasi dibawah ini.

Guru A adalah guru yang mendapatkan notifikasi di Info GTK “Data Ijazah Tidak Ditemukan”. Maka guru A harus melakukan pengecekan kembali nama perguruan tinggi dan nama jurusan serta NIM.

Baca Juga: SEBELUM Daftar PPPK Guru 2023, Siapkan Dokumen-dokumen berikut ini, RESMI BKN

Kemudian guru A akan diminta untuk mengklik tombol biru “click disini untuk melihat data ijazah pad PD DIKTI”.

Jika Anda adalah salah satu guru honorer yang kasusnya seperti guru A tersebut, maka silahkan lakukan ijazah pada PD DIKTI.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x