5 Kategori Guru Honorer yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Di Info GTK Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023

- 7 September 2023, 20:40 WIB
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023 /Tangkapan layar Instagram @disdikjabar

5. Guru Honorer yang Pada Info GTK nya Mengalami Salah Data

 

Bagi guru honorer kategori ini, adalah guru yang telah melakukan validasi ijazah pada Info GTK.

Setelah dilakukan pengecekan pada Info GTK, didapatkan hasil validasi ijazah. Dimana, hasil yang didapatkan beberapa data tidak sesuai.

Bagi guru yang mengalami hal ini biasanya akan menemukan notifikasi pada hasil validasi terkait poin mana saja yang perlu dilakukan verval ulang ijazah yang dimilikinya.

Baca Juga: SYARAT Honorer Daftar Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Info Formasi dan Jadwal Lengkapnya di sini!

Demikianlah kategori guru honorer yang wajib melakukan verval ijazah atau melakukan verval ulang ijazah pada Info GTK untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x