Bantuan ini diberikan bagi para pekerja/buruh termasuk pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS. Biasanya mencakup dosen, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi, tenaga laboratorium perguruan tinggi negeri/swasta.
Itulah beberapa jenis bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh Kemdikbud. Biasanya bantuan dana pendidikan ini diberikan untuk meringankan biaya pendidikan dan keperluan belajar mengajar.***