Ketahui 5 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Kemdikbud! Apa Sajakah?

- 24 September 2023, 06:13 WIB
Ketahui 5 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Kemdikbud! Apa Sajakah?
Ketahui 5 Jenis Bantuan Dana Pendidikan dari Kemdikbud! Apa Sajakah? /Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

 

BERITASOLORAYA.com – Guna mendukung pendidikan ternyata Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mempersiapkan sejumlah bantuan dana pendidikan. Bantuan dana pendidikan ini dimaksudkan agar para siswa yang meniti pendidikan mendapat keringanan bantuan dari pemerintah.

Kemdikbud bermaksud memberikan bantuan dana pendidikan ini kepada sejumlah siswa yang memang berhak menerimanya. Dalam hal ini, yang dimaksud bantuan dana pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan.

Biasanya bantuan dana pendidikan diberikan untuk meringankan biaya pendidikan setiap siswa yang sedang dan akan melanjutkan pendidikan. Bantuan pendidikan pada pelajar ini dipersiapkan Kemdikbud dalam berbagai jenis.

Baca Juga: Ternyata Begini Syarat Kenaikan Pangkat PNS! Ingin Tahu Apa Saja?

Seperti informasi yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 23 September 2023, ternyata bantuan dana pendidikan oleh Kemdikbud ini ada 5 jenis. Adapun di antaranya yaitu.

1. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kemdikbud menyediakan bantuan dana pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini dilakukan dengan memberikan bantuan uang tunai pendidikan bagi anak usia sekolah yang berumur 6-12 tahun.

Jika ingin mendapatkan bantuan dana pendidikan ini, maka orang tua harus mempersiapkan sejumlah persyaratan. Di antara persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemdikbud di antaranya adalah sebagai berikut.

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x