4 Pelamar PPPK Guru 2023 Dapat Kesempatan Emas dari Pemerintah, Nomor 1 Paling Mudah Tapi ada Syaratnya

- 25 September 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK Guru 2023
Ilustrasi pelamar PPPK Guru 2023 /pppkguru.kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com - Tidak semua dapat kesempatan emas. Ada empat pelamar khususnya PPPK Guru 2023 dapat perhatian khusus dari pemerintah. Nomor satu paling spesial dan paling mudah dalam prosesnya, tetapi tetap saja ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa saja syarat yang dikenakan kepada empat kategori pelamar tes PPPK Guru 2023 tersebut? Yuk simak ketentuannya langsung dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Sebelumnya, pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka sejak 22 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Demikian pun dengan pendaftaran PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Tiap Tahun APJII Gelar Rapat Kerja Nasional! Kali Ini Diselenggarakan di Solo, Apa yang Disampaikan Ketuanya?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari portal pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023, yaitu ASN Karier, pada bagian alur pendaftarannya ada empat pelamar PPPK Guru 2023 yang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

Berikut adalah keempat kategori tersebut, seperti yang dilansir dari portal ASN Karier oleh media ini, yaitu meliputi:

  1. Kategori prioritas 1 atau pelamar yang sudah kantongi PG pada pengadaan ASN 2021
  2. Kategori pelamar dua atau P2
  3. Kategori pelamar tiga atau P3
  4. Kategori pelamar empat atau P4

Baca Juga: Ketum APJII Sebut Pengguna Internet di Indonesia 2023 Capai 215 Juta Jiwa, Belum Mencapai Target?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x