Selain itu, bagi pelamar kategori prioritas empat tersebut diwajibkan akan menghadapi beberapa seleksi seperti yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
Jadi, itulah ketentuan bagi pelamar prioritas empat atau P4 pada tes PPPK Guru 2023 terkait adanya pemberian afirmasi kompetensi. Catat keputusan menterinya.***