BERITASOLORAYA.com – Ujian Peningkatan Pendidikan atau UPP Periode III kini diberlakukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Jawa Tengah. Adanya UPP Periode III ini bertujuan agar PNS yang sudah lulus Ijin Belajar dapat menggunakan pendidikannya di dalam administrasi kepegawaian. Peserta yang berhak mengikuti UPP Periode III adalah PNS usulan UPP yang masuk pada bulan April 2023 s.d. 4 Agustus 2023.
Peserta yang namanya sudah terlampir di dalam surat edaran Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 833.0/2954, harus melengkapi persyaratan dokumen.
Peserta UPP Periode III diharapkan mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk Power Point untuk pelaksanaan ujian.
Materi power point ini akan dipakai peserta untuk mempresentasikan permasalahan yang dihadapi dalam tupoksi jabatan di unit kerja peserta UPP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 27 September 2023, ternyata ada sejumlah mekanisme ujian dalam UPP Periode III. Adapun mekanisme ujian tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Pendamping:
- Membantu share screen Power Point peserta dalam aplikasi Zoom.
- Mengantar peserta ke ruangan tes (sesuai urutan daftar nama peserta).
2. Peserta membuka dan mengoperasikan Power Point.
3. Ketua/Tim Penguji:
- Memperkenalkan tim secara singkat.
- Menjelaskan skema ujian: maksimal 10 menit paparan, maksimal 10 menit tanya jawab.
4. Peserta memaparkan makalah (maksimal 10 menit).
5. Tanya jawab yang dipandu Ketua Tim Penguji.
6. Ujian selesai:
- Peserta dipersilakan keluar.
- Penguji merangkum nilai.
7. Pendamping memanggil peserta berikutnya setelah dipersilakan oleh penguji.
Setelah mengetahui mekanisme ujian dalam UPP Periode III ini, diharapkan peserta memahami urutuan tahapan pengujian. Adapun kriteria penilaian kelulusan peserta UPP Periode III Provinsi Jawa Tengah di antaranya yaitu:
1. Nilai makalah 40%, terdiri dari:
- Kualitas ide.
- Keterkaitan dengan tupoksi.
- Sistematika penulisan.
2. Nilai Presentasi 60%, terdiri dari:
- Penguasaan materi.
- Penyampaian materi.
- Kemampuan mempertahankan konsep pada saat menjawab pertanyaan.
Baca Juga: TURUN Rp6000! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 27 September 2023, Berikut Rinciannya
Dari penjelasan tersebut, diketahui bahwa penilaian UPP Periode III terdiri dari dua bagian yaitu makalah dan presentasi. Penilaian makalah mendapat penilaian sebesar 40% dan penilaian presentasi sebesar 60%.
Jika hasil makalah dan presentasi dijumlahkan, maka akan tampak hasil ujian UPP Periode III dari masing-masing peserta. Ketentuan lolos dan berhasilnya peserta, tergantung dari penilaian penguji.***