Meskipun demikian, Nunuk mengimbau agar para guru yang tergolong prioritas 1 tersebut tetap harus melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK guru 2023.
Walaupun status para guru tersebut telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," tutur Nunuk, pada acara coffee morning bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik).***