P1 Ikut Tes Kompetensi Tambahan untuk Jadi PPPK Guru 2023? Begini Kata Dirjen GTK

- 6 Oktober 2023, 10:18 WIB
Nunuk Suryani memberi pilihan untuk pemda supaya ikut menyeleksi dengan kompetensi tambahan
Nunuk Suryani memberi pilihan untuk pemda supaya ikut menyeleksi dengan kompetensi tambahan /Dirjen GTK

Baca Juga: JADWAL Live Indosiar BRI Liga 1 Hari Ini, Rans Nusantara vs PSIS Semarang dan Arema FC vs Borneo FC

Ini berawal dari adanya pemerintah daerah yang tidak menyediakan dan mengusul formasi pada tahun ini, khususnya untuk pelamar prioritas satu. Hal itu diungkapkan oleh Nunuk Suryani pada kesempatan yang berbeda.

Yang mana disampaikan oleh Dirjen GTK tersebut, bahwa ada 23 pemda yang terdiri dari 2 provinsi dan 21 kabupaten/kota dari 51 pemda ada pelamar prioritas satunya, disarankan membuka formasi untuk guru berstatus P1 yang lolos nilai ambang batas pada pengadaan tes calon Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja tahun lalu di wilayahnya.

Mengingat banyak P1 yang belum bisa terserap pada pengadaan calon Guru ASN PPPK tahun anggaran 2023, apakah P1 akan kembali mengikuti tes kompetensi tambahan?

Tes kompetensi tambahan merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani kepada pemerintah daerah yang belum membuka formasi untuk mereka yang tidak terserap pada pengadaan ASN tahun ini.

Baca Juga: Hasilkan Omzet Besar, Shopee Jadi E-Commerce Paling Sering Digunakan oleh Brand Lokal dan UMKM

Pelaksanaannya sebagai bentuk perhatian untuk nasib para pelamar prioritas satu ini. Akan tetapi, tergantung pada kebijakan pemerintah daerahnya, apakah mau mengambil tawaran tersebut atau tidak.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki pilihan dalam hal melakukan seleksi kepada guru yang tdak terserap, asalkan dengan cara melalui seleksi kompetensi tambahan dan melakukan berlandaskan pengamatan profesionalisme para guru yang diprioritaskan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah