P4 yang Ikut Tes PPPK Guru 2023 Wajib Tahu, Guru Ini Dapat Kenaikan Pangkat secara Istimewa, Anda Termasuk?

- 12 Oktober 2023, 11:32 WIB
Guru yang mengabdi di 3T dapat kenaikan pangkat secara istimewa
Guru yang mengabdi di 3T dapat kenaikan pangkat secara istimewa /Dok. BKD Jawa Tengah

Sehingga tidak semua bisa mendapatkan afirmasi. Bagi yang tidak mengantongi serdik, nilai tes CAT kompetensi teknis akan murni merupakan hasil tes CAT BKN 2023. Dalam hal ini pelamar prioritas empat ini harus ekstra keras dalam berusaha supaya bisa lulus.

Baca Juga: GAWAT! Sanji Kena Serangan Gorosei Saturn? Intip Bocoran Spoiler One Piece Chapter 1095 di Sini…

Kabar baik datang dari Dirjen GTK Nunuk Suryani. Ada program bagus untuk para guru yang mau mendedikasikan dirinya untuk mengajar dan mencerdaskan kehidupan bangsa di pelosok Tanah Air Indonesia.

Pemerintah akan mendorong guru untuk bisa mengikutinya dengan beberapa imbalan, selain adanya gaji pokok yang diterima oleh guru tersebut.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 12 Oktober 2023, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan bahwa, untuk para guru yang mau untuk ditempatkan dan mengabdi di wilayah atau daerah dengan status 3T, yaitu terdepan, terluar dan tertinggal bisa menerima dua jenis insentif dari pemerintah.

Adapun dua jenis insentif dari pemerintah untuk guru yang siap dan mau mengabdi di daerah 3T tersebut, diantaranya adalah fasilitas rumah dinas dan kesempatan kenaikan pangkat secara istimewa.

Baca Juga: INFO BEASISWA 2023: Kemenag Tawarkan Bantuan Penyelesaian Pendidikan bagi Mahasiswa S2 dan S3 Hingga Rp25 Juta

Sehingga, bagi para Guru yang mau mengabdi di daerah 3T tersebut akan menerimanya sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah