Bobot Tes Kompetensi Tambahan, Bagi P1-P4 yang Ikut Tes PPPK Guru 2023 Cek Ketentuannya

- 8 Oktober 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023 /menpan

 

BERITASOLORAYA.com - Bagi pelamar P1-P4 yang ikut tes PPPK Guru 2023, cek besaran bobot tes kompetensi tambahan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia.

Salah satu bagian penting dalam proses tes PPPK Guru 2023 adalah seleksi kompetensi tambahan. Seleksi tersebut memiliki besaran persentasenya tersendiri atau bobot yang telah ditetapkan.

Namun, tidak semua para pelamar P1-P4 pada tes PPPK Guru 2023 akan dikenakan besaran bobot tes kompetensi tambahan yang telah ditentukan. Karena ada kriteria tertentu yang wajib dipenuhi oleh para pelamar.

Baca Juga: Lulusan PPG Ada Kompetensi Tambahan pada Tes PPPK Guru 2023? Cek Ketentuannya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs PPPK Guru Kemdikbud Ristek, besaran bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30 persen dari total nilai seleksi kompetensi teknis. Bagi para pelamar P1-P4 pada tes PPPK Guru 2023 catat itu dengan baik.

Siapa saja yang akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang dimaksudkan tersebut?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa saat ini ada sejumlah P1 yang tidak terserap pada pengadaan ASN Guru PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x