SEGERA CEK Info PPG Prajabatan Gelombang 2 2023: Pengumuman Hasil Tes Substantif Sudah Rilis!

- 21 Oktober 2023, 17:54 WIB
Kemdikbud telah merilis pengumuman hasil tes substantif calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023, cek selengkapnya.
Kemdikbud telah merilis pengumuman hasil tes substantif calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023, cek selengkapnya. /Dok. PPG Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Para peserta calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 mendapatkan kabar penting dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.

Pasalnya, Kemdikbud pada Sabtu, 21 Oktober 2023 baru saja merilis pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023.

Pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 telah dirilis dalam surat pengumuman dengan nomor 6343/B/GT.00.05/2023. Surat ini merupakan tindak lanjut dari tes substantif yang telah berlangsung pada tanggal 25 sampai 29 September 2023 lalu.

Menindaklanjuti pelaksanaan tes substantif calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 yang telah diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis Kemdikbud.

Untuk diketahui, jumlah peserta yang mengikuti tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 adalah sebanyak 20.696 orang.

Dari total jumlah peserta tersebut, jumlah peserta yang hadir mengikuti tes adalah sebanyak 19.805 orang. Adapun sebanyak 891 peserta lainnya tercatat tidak hadir.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Gagal, Lulusan PPG Prajabatan Dapat Jatah Tahun 2024, Begini Kata Dirjen GTK

Terdapat tiga sub tes dalam tes substantif calon mahasiswa PPG Prajabatan, yakni:

- Tes bidang studi

- Tes literasi

- Tes numerasi.

Dalam melakukan pengolahan nilai tes substantif ini, Direktorat PPG bekerja sama dengan Pusat Asesmen Pendidikan.

Berdasarkan pengumuman Kemdikbud, sebanyak 14.100 peserta dinyatakan lulus tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023. Peserta dapat mengakses hasil kelulusan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Peserta yang lulus tes substantif selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes tahap akhir, yakni wawancara secara daring.

Sementara peserta yang dinyatakan tidak lulus tes substantif dapat mengikuti seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang berikutnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x