Cara Daftar PIP Kemdikbud Secara Online, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelajar

- 30 Desember 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP Kemdikbud.
Ilustrasi penerima dana PIP Kemdikbud. /pip.kemdikbud.go.id

 Baca Juga: KABAR BAIK! Honorer Kudus Wajib Tahu, Perekrutan Lewat PPPK Ditingkatkan. Pemkab Beri Penjelasan Begini...

Pada artikel ini, akan disajikan syarat penerima bantuan PIP Kemdikbud dan juga cara mendaftar secara online. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti: keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Keluarga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Yatim piatu, termasuk tinggal di panti sosial dan asuhan.

5. Terdampak bencana alam.

6. Drop out dan diharapkan kembali bersekolah.

7. Memiliki kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang alami pemutusan hubungan kerja. 

8. Orang tua sebagai narapidana. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah