9. Mempunyai 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah.
10. Peserta di satuan pendidikan non formal atau di lembaga kursus lainnya.
Adapun cara mendaftar PIP Kemdikbud secara online adalah sebagai berikut ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud.
2. Persiapan dokumen: KK, KTP.
3. Mengisi data diri di formulir pembuatan akun.
4. Masukkan nomor KK, KTP, nama lengkap sesuai KTP orang tua.
5. Input data alamat: Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Keseluruhan/Desa.
6. Unggah swafoto dan foto KTP (KTP asli orang tua).