Cara Daftar PIP Kemdikbud Secara Online, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelajar

- 30 Desember 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP Kemdikbud.
Ilustrasi penerima dana PIP Kemdikbud. /pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kemensetneg Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Berikut Link Daftar Nama dan Dokumen yang Diunggah

7. Sesudah semua diisi, klik ‘Buat Akun Baru’.

8. Untuk memulai proses pendaftaran DTKS, buka kembali aplikasi, pilih menu ‘Daftar Usulan’.

9. Pilih ‘Tambah Usulan’.

10. Teliti data dengan benar sesuai di Dukcapil.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah