KJP Plus 492 Siswa SD - SMA Dicabut Disdik DKI Jakarta Sepanjang 2023, Peserta Didik Terbukti Lakukan Ini

- 5 Januari 2024, 14:29 WIB
Ilustrasi larangan yang harus dihindari supaya KJP Plus bisa cair
Ilustrasi larangan yang harus dihindari supaya KJP Plus bisa cair /jcomp/Freepik

18. Tidak Masuk Sekolah= 18 peserta didik.

Dari daftar di atas diketahui bahwa peserta didik yang telah lulus atau bekerja juga dicabut kepesertaan terhadap KJP Plus.

Baca Juga: Siap-Siap, Disdik DKI Jakarta Tinjau Ulang Data Penerima KJP Plus dan KJMU, Peserta Harus Masuk Kategori Ini

Terkait hal ini Purwo mengungkapkan bahwa pencabutan atau pembatalan terhadap kepesertaan KJP Plus juga diberlakukan kepada peserta didik yang telah lulus atau sudah bekerja.

"Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah