Tahun 2024, Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan

- 7 Januari 2024, 21:12 WIB
Ilustrasi kenaikan tunjangan guru dan bansos pendidikan di tahun 2024
Ilustrasi kenaikan tunjangan guru dan bansos pendidikan di tahun 2024 /DENI ARMANSYAH

Begitupula dengan jumlah realisasi belanja Bansos Kemendikbudristek tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pada tahun 2021.

Tahun 2021 sebanyak Rp19,4 triliun sedangkan di tahun 2022 sebesar Rp19,5 triliun. Anggaran ini walau tidak banyak, ternyata telah mengalami peningkatan dari tahun 2021 menuju tahun 2022.

Oleh karenanya, saat melakukan pengesahan pagu anggaran Kemendikbudristek 2024, Komisi X DPR RI mendorong penyerapan PIP, KIP Kuliah, dan Program Merdeka Belajar maupun tunjangan guru diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pemerataan pendidikan nasional.

Komisi X DPR RI pada Rabu, 13 September 2023, telah mengesahkan pagu anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 sebesar Rp98,9 triliun.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Maluku Utara Perkuat Tenaga PSM untuk Menghadapi Pendistribusian Bansos

Jumlah ini merujuk pada penyesuaian hasil Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) pada Rancangan Undang-Undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU RAPBN) 2024.

Pagu anggaran Kemendikbudristek yang sudah disahkan ini meningkat dari pengajuan sebelumnya yakni Rp97 triliun.

Peningkatan anggaran sebesar Rp1 triliun ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, dengan rincian yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-PNS sebesar Rp454 miliar.

Adapula Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) Non-PNS sebesar Rp210 miliar. Ditambah lagi dengan Gaji Pokok dan Tunjangan melekat PNS Kemendikbudristek sebesar Rp620 miliar.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah