PENTING! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2024 Gelombang 1, Simak Pengumuman Kemdikbud tentang Lapor Diri

- 11 Januari 2024, 14:07 WIB
Calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2024 yang lulus tes wawancara, ada arahan untuk melakukan lapor diri ke LPTK.
Calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2024 yang lulus tes wawancara, ada arahan untuk melakukan lapor diri ke LPTK. /Tangkap layar Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek merilis informasi terbaru untuk calon mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 seputar info lapor diri.

Pengumuman penting Kemdikbud mengenai lapor diri ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PPG Kemdikbud. Arahan lapor diri ini ditujukan untuk peserta PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2024 yang lulus tes wawancara.

Selamat kepada para peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 yang Lulus Tes Wawancara…!!!” demikian tulis akun @ppgkemendikbud.

Perlu diketahui, sebelumnya Kemdikbud telah mengumumkan kelulusan 16.168 peserta pada tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023. Dalam hal ini, yang dimaksud PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 sama dengan PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2024.

Peserta yang lulus tes wawancara PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 diarahkan untuk melakukan lapor diri di LPTK.

Mahasiswa yang melakukan lapor diri di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau LPTK adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK,” tulis Kemdikbud.

Tahapan lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1 di LPTK dibuka pada tanggal 11 Januari sampai 16 Januari 2024.

Baca Juga: Info PPPK 2024: Lulusan PPG Prajabatan Disiapkan Jadi ASN Gantikan Guru Pensiun, Ini Kata Nunuk Suryani

Dokumen Lapor Diri

Untuk melakukan lapor diri di LPTK, terdapat beberapa dokumen yang wajib diserahkan oleh mahasiswa PPG Prajabatan 2024 gelombang 1.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.

2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

3. Surat Keterangan Bebas NAPZA oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).

4. Lembar Pakta Integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Semoga lancar dalam proses ke depan. Siapkan berkas-berkas untuk lapor diri. Sukses!” tulis Kemdikbud.

Baca Juga: Info PPG Prajabatan: BESOK, Ada Agenda Penting untuk Calon Mahasiswa

Terakhir, Kemdikbud menyampaikan bahwa peserta yang belum lolos seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang ini masih berkesempatan mengikuti PPG Prajabatan gelombang berikutnya.

Bagi yang belum lolos, kesempatan masih terbuka lebar melalui Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang selanjutnya...!!! Banyak jalan menuju Roma, semangat Sahabat PPG!,” tulis akun @ppgkemendikbud pada salah satu unggahan yang dipublikasikan pada 11 Januari 2024.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x