Formasi Guru ASN di Daerah 3T Sepi Peminat, Ini 4 Langkah Kemdikbud, Ada Insentif sampai Beasiswa Ikatan Dinas

- 17 Januari 2024, 11:12 WIB
Ilustrasi. Ini langkah Kemdikbud mengatasi masalah formasi guru sepi peminat pada seleksi ASN PPPK, mulai dari beasiswa ikatan dinas sampai insentif.
Ilustrasi. Ini langkah Kemdikbud mengatasi masalah formasi guru sepi peminat pada seleksi ASN PPPK, mulai dari beasiswa ikatan dinas sampai insentif. /Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Pemenuhan formasi guru ASN di daerah sepi peminat seperti daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, formasi guru pada seleksi PPPK di daerah-daerah 3T sudah dibuka pemerintah pada tahun 2023. Namun, masih banyak formasi guru yang tidak terisi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pada seleksi PPPK guru 2023, formasi guru di beberapa daerah tidak terpenuhi. Daerah-daerah yang disebutkan Menteri Anas antara lain Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, dan Aceh.

“Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” terang Menpan RB pada akhir tahun 2023 lalu saat bertemu dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas mengatakan bahwa Kemdikbud sudah menyiapkan sejumlah solusi pemenuhan formasi guru di daerah 3T, mulai dari beasiswa hingga insentif.

Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2024 Mei Ini, Nasib Guru P1 yang Belum Dapat Penempatan Dibahas di Rapat Kemenpan RB

Lalu apa saja langkah-langkah Kemdikbud untuk menyelesaikan masalah penempatan pada formasi guru sepi peminat? Berikut selengkapnya.

4 Langkah Kemdikbud

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari materi sosialisasi Bimtek Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024, berikut ini 4 langkah Kemdikbud untuk mengatasi penempatan pada formasi guru sepi peminat.

1. Percepatan Pemenuhan Guru di wilayah Otsus Papua

Dalam hal ini, pemerintah memberikan afirmasi kualifikasi minimal lulusan SMA atau sederajat untuk formasi guru pada TK/SD dan telah mengikuti Pendidikan guru selama dua tahun.

2. Pemberian beasiswa dengan ikatan dinas

Pemerintah pusat dan daerah memberikan beasiswa PPG Prajabatan dengan ikatan dinas, dengan catatan jika ikatan dinas tidak dituntaskan maka akan ada penalti.

3. Penempatan pada formasi kurang peminat

Mahasiswa PPG Prajabatan yang menerima beasiswa akan ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.

4. Tambahan Insentif untuk guru di daerah khusus

Terakhir, akan disediakan insentif bagi guru di daerah khusus. Dalam hal ini, insentif bisa berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di ruang talenta untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai.

Baca Juga: Lulusan PPG Prajabatan Full Senyum, Siap-Siap Diangkat Jadi ASN, Ini Mekanismenya…

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan bahwa selain insentif yang sedang dirumuskan, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik.

Dengan demikian, guru-guru terbaik tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga tersebar di daerah-daerah 3T.

“Memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada, jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal,” terang Nadiem.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x