UPDATE Rencana Penghentian Beasiswa LPDP, Perlu Dikaji Lebih Lanjut?

- 24 Januari 2024, 17:24 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberi tanggapan terkait isu penghentian dana beasiswa LPDP
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberi tanggapan terkait isu penghentian dana beasiswa LPDP /dok. DPR RI

“Tapi kita juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penempatan portofolio investasi dengan profil risiko yang terukur. Sehingga, kita bisa menjamin pembiayaan untuk kesinambungan program beasiswa dan riset ke depan. Karena lewat penerimaan investasi inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program beasiswa,” lanjut Puteri Komarudin.

Diketahui bahwa saat ini dana abadi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan telah menembus angka Rp139 triliun.

Nominal tersebut bukanlah besaran yang kecil. Oleh karena itu, perlu dikaji secara mendalam dan detail terkait pengaruhnya untuk keperluan pengembangan SDM di masa depan.

Dana abadi LPDP telah menjadi pondasi penting dalam rangka mendukung akses pendidikan tinggi di Indonesia. Penggunaan dana abadi diperuntukkan bagi beasiswa dan bantuan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, rencana penghentian atau pengalihan alokasi anggaran beasiswa LPDP perlu dikaji secara rinci agar tidak merugikan pihak manapun terutama anak bangsa di masa depan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah