Beasiswa LPDP Rencananya akan Dihentikan? Simak Alasannya

- 23 Januari 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi peraih beasiswa LPDP 2024
Ilustrasi peraih beasiswa LPDP 2024 /Tangkap layar instagram.com/@lpdp_ri

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana yang diketahui, bahwa pemerintah Indonesia mengalokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk sektor pendidikan setiap tahunnya.

Alokasi dana untuk keperluan sektor pendidikan yang berasal dari APBN 2023 yakni sebesar Rp612,2 triliun. Adapun untuk program LPDP, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun.

Kemudian, untuk alokasi dana LPDP tahun ini yang berasal dari APBN 2024 yakni sebesar Rp25 triliun. Meskipun demikian, jumlah anggaran tersebut dinilai masih kurang dimanfaatkan oleh program LPDP.

Baca Juga: RESMI, BKN Bagi Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Jadi 3 Periode. Menteri PANRB Minta Instansi Lakukan Ini...

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi dpr.go.id pada tanggal 22 Januari 2024 dituliskan bahwa Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menawarkan alternatif.

Yakni, pemerintah dapat menghentikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen yang diberikan sebagai dana abadi LPDP.

Hal tersebut agar anggaran dari 20 persen tersebut, dapat dialihkan sebagai upaya pembenahan riset dan pengembangan di instansi perguruan tinggi.

Rencana diberhentikannya program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut langsung menjadi topik hangat yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Kini PPPK Memiliki 7 Kesejahteraan Setara dengan PNS, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x