BERITASOLORAYA.com- PPG Daljab, singkatan dari Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, merupakan program yang ditujukan untuk guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi mereka yang belum memenuhi syarat tersebut, PPG Daljab 2024 segera membuka pendaftarannya, dan para guru diminta untuk segera mendaftar agar tidak ketinggalan.
Informasi terkait pendaftaran PPG Daljab 2024 dapat ditemukan pada akun SIMPKB Guru masing-masing. Bagi guru yang telah lama mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, mengikuti PPG Daljab bisa menjadi solusi tepat.
Sertifikat pendidik menjadi syarat utama untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru, yang merupakan tambahan penghasilan bagi guru PNS sebesar gaji pokok dan untuk guru non-PNS sebesar Rp. 1.500.000 per bulan.
Baca Juga: JANGAN SALAH, Inilah Cara Pengambilan Rapelan Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya...
Untuk dapat mengikuti PPG Daljab, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut melibatkan:
1. Nama Guru sudah terdaftar di DAPODIK.
2. Terdaftar sebagai peserta PPG yang diumumkan Dirjen GTK.