Sosialisasi Kebijakan PPDB 2024-2025 Jawa Timur: Langkah Strategis Dinas Pendidikan

- 12 Februari 2024, 13:54 WIB
Dindik Jatim melaksanakan sosialisasi kebijakan baru mengenaik PPDB Jawa Timur 2024-2025
Dindik Jatim melaksanakan sosialisasi kebijakan baru mengenaik PPDB Jawa Timur 2024-2025 /dok. Dindik Jatim

Kewajiban penerimaan siswa berkebutuhan khusus (ABK) SD dan SMP di Surabaya dalam Tahun Ajaran 2024-2025.

Baca Juga: TOP 50 Universitas Terbaik di Indonesia, Referensi bagi Calon Mahasiswa Baru 2024, Ada Kampus Incaranmu?

Dalam Tahun Ajaran 2024-2025, SD dan SMP di Surabaya memiliki kewajiban untuk menerima siswa berkebutuhan khusus (ABK).

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar ABK juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya dalam mengakses pendidikan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua siswa dapat merasakan manfaat dari sistem pendidikan yang inklusif dan mendukung perkembangan potensi diri mereka.

Pemberian golden tiket kepada Ketua OSIS dan Hafidz Quran sebagai bentuk inovasi dalam PPDB di Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengambil langkah inovatif dalam PPDB di Jawa Timur. Salah satu langkah tersebut adalah pemberian golden tiket kepada Ketua OSIS dan Hafidz Quran.

Langkah ini merupakan bentuk penghargaan dan dorongan bagi prestasi akademis dan keagamaan siswa. Diharapkan bahwa inovasi ini akan berdampak positif terhadap motivasi dan prestasi siswa di SMA dan SMK Jawa Timur.

Baca Juga: TERBARU, Sosialisasi KIP Kuliah Merdeka Kemdikbud. Simak Informasi Berikut!

Dengan adanya sosialisasi kebijakan PPDB 2024-2025 Jawa Timur, langkah-langkah strategis dalam sistem pendidikan dapat lebih diperkenalkan kepada masyarakat. Perubahan kebijakan dalam PPDB, terutama dalam jalur zonasi, diharapkan dapat memastikan distribusi siswa yang lebih merata.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah