Tips Sukses Pendaftaran SNBP 2024 yang Dibuka pada 14 Februari, Kuota PTN Minimum 20 Persen?

- 13 Februari 2024, 11:07 WIB
Pendaftaran SNBP 2024 dibuka 14 Februari 2024
Pendaftaran SNBP 2024 dibuka 14 Februari 2024 /dok. SNPMB Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan membuka pendaftaran besok, 14 Februari 2024. SNBP merupakan rangkaian untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pendaftaran SNBP ini melalui jalur non tes yang dinilai berdasarkan rapor dan prestasi lain dari siswa. Program studi tertentu seperti olahraga atau seni akan melalui proses penilaian berdasarkan portofolio.

SNBP adalah nama baru dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Perubahan nama ini disesuaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Selain itu, alasan perubahan nama ini karena terdapat perubahan skema yang telah diumumkan sebelumnya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara pada 13 Februari 2024, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Ganefri menyatakan bahwa pendaftaran SNBP untuk Perguruan Tinggi Negeri dibuka pada 14 Februari 2024 dengan kuota minimum yaitu 20 persen.

Baca Juga: MAKSIMAL 16 FEBRUARI 2024! BKN Perpanjang Waktu Pengusulan Formasi CASN 2024, Adakah Perubahan Kuota?

“Kuota untuk setiap PTN berbeda-beda, tetapi ada standar minimum yang diatur di Pemendikbudristek 62 tahun 2023, khusu SNBP PTN harus menetapkan 20 persen dari kuota yang disiapkan tiap program studi (prodi),” tutur Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang dilaksanakan secara daring di Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024.

Syarat Pendaftaran SNBP 2024

Bagi para calon peserta SNBP 2024 yang ingin mendaftar di kesempatan ini perlu memenuhi persyaratan yang menjadi kunci utama supaya dapat lolos seleksi. Adapun persyaratan pendaftaran SNBP 2024 antara lain:

• Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

• Peserta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x