Pencairan Dana BOSP 2024 Dipercepat, Kemendikbudristek: Akuntabilitas Tetap Diutamakan!

- 16 Februari 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat /kreatikar

BERITASOLORAYA.com – Pada awal Februari, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 tahap pertama telah dilakukan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyatakan bahwa 99 persen satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana BOSP 2024.

Pada awal tahun 2024, Kemendikbudristek telah menyalurkan BOSP 2024 tahap pertama. Percepatan penyaluran dana BOSP ini tetap menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban dari pengelolaan dana BOSP tersebut.

Perlu diketahui, pemanfaatan dana BOSP juga turut didukung dengan adanya penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang telah aktif digunakan di banyak satuan pendidikan di Indonesia.

Kemendikbudristek telah menganggarkan dana BOSP mencapai Rp57,54 Triliun untuk tahun ini. Selain itu, dana BOSP tersebut akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan tahun ini.

Baca Juga: Webinar SMB: BOSP Tahap 1 Cair Tercepat, KEREN! Simak Langkah Tepat Penggunaannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, pada 16 Februari 2024, dana BOSP adalah salah satu dari empat kebijakan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga. Kebijakan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, keberpihakan pada satuan pendidikan menjadi fokus utama Kemendibudristek dalam melakukan relaksasi sebagai ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap pertama dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan pada tahap kedua.

Adapun Ketua Tim Kerja, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Direktoral Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek yaitu Nandana Aditya Bhaswara menuturkan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek tahun ini yaitu membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada penyalurah tahap kedua.

Sebelumnya, pelaporan dana BOSP pada bulan Januari merupakan syarat utama pencairan BOSP. Tahun ini, pelaporan tersebut dipindahkan menjadi penyaluran tahap kedua.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x