Pencairan Dana BOSP 2024 Dipercepat, Kemendikbudristek: Akuntabilitas Tetap Diutamakan!

- 16 Februari 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat /kreatikar

Nandana pun menuturkan bahwa pencairan BOSP merupakan pencairan tercepat pada tahun ini.

Baca Juga: ADAKAH PERUBAHAN Penerima Dana BOSP 2024? Simak Informasi Selengkapnya...

“Hal tersebut dilakukan supaya penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi proses yang sudah ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran BOSP,” tutur Nandana dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang telah disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Dalam kesempatan ini, Nandana memberi himbauan kepada satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat.

“Terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Pertama, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai kebutuhan sekolah, hal ini sudah ada sejak tahun 2020. Kedua, kami mengimbau supaya satuan pendidikan telah Menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP ini menjadi efektif dan efisien,” katanya.

Adapun harapan yang dijelaskan pada Nandana terhadap penyaluran tahap kedua diantaranya hal ini bisa menjangkau 96 persen satuan pendidikan penerima seperti halnya pada penerima tahap pertama.

Ia juga mengajak para satuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pelaporan tahun 2023, hal ini bertujuan agar tidak terjadi keterlambatan yang menimbulkan pemotongan dan terkena denda.

Adapun peran pemda yang bertugas juga memverifikasi sisa dana hasil pelaporan tersebut. Nantinya, hasil dana tersebut akan diperhitungkan sebagai penyaluran dana BOSP tahap kedua.

Baca Juga: Penyaluran BOSP 2024 Dinilai Tercepat dalam Sejarah, pada Januari Penyalurannya Mencapai 96 Persen

Penyaluran dana BOSP ini telah dilakukan yang merupakan hasil kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x