Pencairan Dana BOSP 2024 Dipercepat, Kemendikbudristek: Akuntabilitas Tetap Diutamakan!

- 16 Februari 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat
Ilustrasi Pencairan Dana BOSP Dipercepat /kreatikar

BERITASOLORAYA.com – Pada awal Februari, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 tahap pertama telah dilakukan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyatakan bahwa 99 persen satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana BOSP 2024.

Pada awal tahun 2024, Kemendikbudristek telah menyalurkan BOSP 2024 tahap pertama. Percepatan penyaluran dana BOSP ini tetap menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban dari pengelolaan dana BOSP tersebut.

Perlu diketahui, pemanfaatan dana BOSP juga turut didukung dengan adanya penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang telah aktif digunakan di banyak satuan pendidikan di Indonesia.

Kemendikbudristek telah menganggarkan dana BOSP mencapai Rp57,54 Triliun untuk tahun ini. Selain itu, dana BOSP tersebut akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan tahun ini.

Baca Juga: Webinar SMB: BOSP Tahap 1 Cair Tercepat, KEREN! Simak Langkah Tepat Penggunaannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud, pada 16 Februari 2024, dana BOSP adalah salah satu dari empat kebijakan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga. Kebijakan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, keberpihakan pada satuan pendidikan menjadi fokus utama Kemendibudristek dalam melakukan relaksasi sebagai ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap pertama dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan pada tahap kedua.

Adapun Ketua Tim Kerja, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Direktoral Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek yaitu Nandana Aditya Bhaswara menuturkan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek tahun ini yaitu membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada penyalurah tahap kedua.

Sebelumnya, pelaporan dana BOSP pada bulan Januari merupakan syarat utama pencairan BOSP. Tahun ini, pelaporan tersebut dipindahkan menjadi penyaluran tahap kedua.

Nandana pun menuturkan bahwa pencairan BOSP merupakan pencairan tercepat pada tahun ini.

Baca Juga: ADAKAH PERUBAHAN Penerima Dana BOSP 2024? Simak Informasi Selengkapnya...

“Hal tersebut dilakukan supaya penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi proses yang sudah ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran BOSP,” tutur Nandana dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang telah disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Dalam kesempatan ini, Nandana memberi himbauan kepada satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat.

“Terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Pertama, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai kebutuhan sekolah, hal ini sudah ada sejak tahun 2020. Kedua, kami mengimbau supaya satuan pendidikan telah Menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP ini menjadi efektif dan efisien,” katanya.

Adapun harapan yang dijelaskan pada Nandana terhadap penyaluran tahap kedua diantaranya hal ini bisa menjangkau 96 persen satuan pendidikan penerima seperti halnya pada penerima tahap pertama.

Ia juga mengajak para satuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pelaporan tahun 2023, hal ini bertujuan agar tidak terjadi keterlambatan yang menimbulkan pemotongan dan terkena denda.

Adapun peran pemda yang bertugas juga memverifikasi sisa dana hasil pelaporan tersebut. Nantinya, hasil dana tersebut akan diperhitungkan sebagai penyaluran dana BOSP tahap kedua.

Baca Juga: Penyaluran BOSP 2024 Dinilai Tercepat dalam Sejarah, pada Januari Penyalurannya Mencapai 96 Persen

Penyaluran dana BOSP ini telah dilakukan yang merupakan hasil kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah.

Dony Suryatmo Priando yang merupakan Ketua Tim Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan dalam webinar yang sama, ia menjelaskan mengenai kerja sama dalam penyaluran tercepat dana BOSP ini berawal dari pembedahan peraturan serta pemanfaatan infrastruktur yang tersedia.

Selain itu, Kemenkeu tidak hanya berfokus untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, tetapi penyaluran dana APBN juga harus sesuai dengan jumlah dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kemenkeu juga memperhatikan sejumlah hal penting antara lain ketepatan jumlah, ketepatan sasaran penerima, ketepatan penggunaan, ketepatan laporan, dan ketepatan akuntabilitas.

Dampak penyaluran BOSP tercepat ini turut dirasakan sejumlah kepala sekolah, sejumlah kepala sekolah yang berasal dari SD Negeri 257 Maluku Tengah dan SMP Negeri 1 Sabang.

Penyaluran dana BOSP ini diharap akan mengatasi sejumlah kendala yang biasa dihadapi oleh sekolah pada awal tahun.

Sebagai tambahan, dana BOSP ini juga dimanfaatkan untuk pengembangan bakat serta minat pelajar di setiap sekolah, seperti melakukan dukungan program pengembangan bakat dan minat bagi pelajar. Tentunya hal ini memberikan kemajuan bagi satuan pendidikan di Indonesia.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x