SIMAK, Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Ternyata Beda lho. Berikut Informasi Lengkapnya

- 17 Februari 2024, 11:24 WIB
Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa dan bantuan biaya pendidikan
Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa dan bantuan biaya pendidikan /Freepik/Lifestylememory

Walaupun mahasiswa yang bersangkutan tidak mengalami keterbatasan ekonomi, maka ia berhak memperoleh beasiswa dengan nilai akademik yang baik. Salah satu contoh beasiswa yang banyak digunakan oleh mahasiswa Indonesia adalah beasiswa unggulan.

Sementara itu, bantuan biaya pendidikan lebih diperuntukkan atau difokuskan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Salah satu contoh bantuan biaya pendidikan adalah KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Baca Juga: CPNS 2024: Fresh Graduate Punya Peluang Besar, Cek Selengkapnya di Sini!

Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, berikut perbedaan syarat penerimaan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan.

1. Syarat untuk memperoleh beasiswa unggulan (jenjang Sarjana)

Saat ini beasiswa unggulan belum membuka periode pendaftaran, beberapa persyaratan di bawah ini merupakan bench marking sesuai dengan kriteria khusus yang digunakan pada tahun 2023.

a. Calon penerima beasiswa harus merupakan lulusan pendidikan menengah yang telah menyelesaikan studi pada tahun berjalan atau paling lama 2 (dua) tahun sebelumnya.

b. Bagi mahasiswa baru, syaratnya mencakup memiliki surat penerimaan atau keterangan lulus (Letter of Acceptance/LoA) yang bersifat tanpa syarat dari perguruan tinggi.

c. Diperlukan surat keterangan aktif kuliah minimal yang dikeluarkan oleh dekan fakultas perguruan tinggi sebagai syarat bagi calon penerima beasiswa.

d. Mahasiswa yang sedang menempuh program sarjana (S1) dan telah memulai perkuliahan maksimal di semester 3 atau memiliki bukti Kartu Hasil Studi (KHS) paling lama semester 2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat) dapat mengajukan diri sebagai penerima beasiswa.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah