Wujudkan Smart City Surakarta, Pemkot Luncurkan Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2, Langkah Efektif?

4 Maret 2023, 18:09 WIB
Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2 Siap Berikan Kemudahan dalam Pelayanan Adminduk. Simak selengkapnya. /


BERITASOLORAYA.com - Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2 adalah aplikasi atau software yang diluncurkan oleh Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi penunjang dalam mewujudkan Smart City Surakarta yang direncanakan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Surakarta.

Beribu kemudahan dapat diperoleh hanya dengan menggunakan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2 ini.

Baca Juga: ASN dan PPPK Pemkab Kediri Wajib Mengenakan Pakaian Khas, Aturan dari Mas Dhito, Bupati yang Menjabat

Selain memudahkan masyarakat Kota Surakarta, Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2 ini ada untuk mewujudkan transparansi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemkot Suarkarta, Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2 adalah inovasi teknologi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan Smart City Surakarta.

Aplikasi ini nantinya akan dikembangkat lebih lanjut dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat serta transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan kapan saja.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1444H/2023 Provinsi Riau Kota Pekanbaru

Berbekas dengan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2, pelayanan administrasi kependudukan akan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menguntungkan banyak pihak.

Penggunaan aplikasi ini untuk Masyarakat Surakarta dapat mengakses layanan dalam aplikasi ini di mana saja dan kapan saja.

Saat ini, aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 sedikit berbeda dengan versi sebelumnya, dimana aksen merah digunakan pada versi sebelumnya, berubah menjadi aksen hijau pada versi terbaru.

Banyak fitur layanan yang ditawarkan pada aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2, mulai dari KIA (Kartu Identitas Anak), KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Keluar Sebelum Tanggal 10 Maret 2023, Begini Cara Cek Kelulusan...

Selanjutnya, Pindah dan Datang dalam kota, Pindah ke luar Surakarta, Datang dari luar Surakarta, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian,

Selain itu, terdapat fitur, MPP (Mall Pelayanan Publik), Lantatur (Layanan Tanpa Turun), bahkan layanan CFD (Car Free Day).

Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat Surakarta dapat mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 di Play Store atau bisa melalui website dengan link https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran SPAN PTKIN 2023, Simak Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara Daftar Berikut Ini...

Kemudian, cara mengakses aplikasi ini terbilang cukup mudah. Masyarakat perlu melakukan pendaftaran menggunakan nomor WA dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta password yang akan digunakan.

Untuk berkas apa saja yang nanti akan diperlukan pada masing-masing layanan, masyarakat Surakarta dapat melihat pada laman resmi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Dengan diluncurkannya aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman V.2, masyarakat Surakarta akan semakin dimudahkan dalam menjalani kehidupan.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK Dibuka 23 Maret 2023, Apa saja Dokumen yang Disiapkan dalam Pendaftaran PKN STAN 2023?

Terkhusus dalam mengurus layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat segera memanfaatkan dan menikmati kemudahannya.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler