Perpanjangan PPKM Level 4, Sektor Usaha di Sukoharjo Tetap Terbatas

- 4 Agustus 2021, 17:28 WIB
Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ir. Soekarno  Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah masih dipadamkan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 periode 2 - 9 Agustus..
Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah masih dipadamkan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 periode 2 - 9 Agustus.. /BERITA SOLO RAYA/Deni Suryanti

BERITASOLORAYA.com - Operasional sektor usaha selain penyedia bahan pangan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masih dibatasi. Mal, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan tempat hiburan ataupun pusat kebugaran belum boleh buka.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan, penyesuaian aturan hanya diberlakukan pada usaha bidang kuliner dan pedagang kaki lima (PKL).

Sektor usaha ini boleh buka dengan aturan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian pengunjung maksimal dilayani sampai 20 menit. Selain itu, pengunjung makan ditempat maksimal tiga orang saja.

Aturan ini sesuai kebijakan pemerintah menerapkan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Sukoharjo pada 2 - 9 Agustus mendatang.

"Sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), aturannya masih sama seperti sebelumnya," kata Iwan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Gerakan ASN Peduli, 7.391 Paket Bansos Cair

Sementara, lanjut Iwan, toko kelontong dan supermarket tetap terbatas pada penyedia bahan kebutuhan pokok saja yang boleh buka. Untuk tempat usaha seperti pusat perbelanjaan belum ada penyesuaian.

Meskipun saat ini penyekatan di akses masuk pusat pusat bisnis Sukoharjo mulai dibuka, pengawasan tetap diperketat dalam upaya mengendalikan kegiatan masyarakat.

Disampaikan Iwan, untuk kegiatan pasar tradisional, khususnya di Pasar Ir. Soekarno mulai berjalan normal dengan pembatasan 50 persen pengunjung.

Pedagangan pasar pagi juga telah beroperasi seperti semula sejak Selasa, 3 Agustus 2021 dini hari yang lalu.

Halaman:

Editor: Deni Suryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x